Kode Etik, Jurnalistik dan Periklanan
Nama : Intishar Linur Ridwan
Prodi : Ilmu hukum
Mata Kuliah : Kreatifitas
Dosen : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd.
Universitas Mpu Tantular
Kreatif_S.PG_2
Pengertian Kode Etik.
o
Etika berasal dari bahasa Latin, ethica,
yang berarti aturan atau kaidah-kaidah moral, tata susila yang mengikat suatu
masyarakat atau kelompok masyarakat, atau profesi.
o
Kode etik lebih
meningkatkan pembinaan anggota sehingga mampu meberikan sumbangan yang berguna
dalam pengabdiannya di masyarakat
Fungsi Kode Etik.
1.
Sebagai pedoman seorang wartawan dalam menjalankan
tugasnya.
2.
Menjaga nama baik dunia pers, dengan berjalannya
kode etik jurnalistik akan membawa nama baik pada sebuah penerbitan.
3.
Mengatur hubungan antara masyarakat dengan wartawan
4.
Mengatur tata cara para jurnalis dalam memperoleh
sebuah berita.
5.
Menjaga keseimbangan berita, dengan tidak
mencampurkan antara fakta dengan opini.
6.
Membentuk pribadi seorang wartawan yang mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.
·
Pengertian Jurnalistik.
o
Jurnalistik atau Kewartawanan berasal dari
kata Journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai
kejadian sehari-hari, atau diartikan dengan surat kabar.
o
Menurut ahli.
§ M.Ridwan: Menurutnya,
pengertian Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit
berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan
berkala lainnya.
§
F.Fraser Bond: Pengertian
jurnalistik menurut F.Fraser Bond adalah segala bentuk yang membuat berita dan
ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
·
Pengertian Periklanan
o
Periklanan merupakan salah satu alat yang
paling umum digunakan perusahaan untuk mengarahkan komunikasi persuasif pada
pembeli sasaran dan masyarakat. Periklanan pada dasarnya adalah bagian dari
kehidupan industri modern. Kehidupan dunia modern saat
ini sangat tergantung pada iklan.
o
Menurut M.
Suyanto mendefinisikan ”Periklanan adalah penggunaan media
bauran oleh penjual untuk mengkomunikasikan informasi persuasif tentang produk,
jasa atau pun organisasi dan merupakan alat promosi yang kuat”.
·
Fungsi Periklanan.
1. Informing (memberi informasi) membuat konsumen
sadar (aware) akan
merek-merek baru, serta memfasilitasi penciptaan citra merek yang positif.
2. Persuading (mempersuasi) iklan yang efektif akan
mampu mempersuasi (membujuk)
pelanggan untuk mencoba produk atau jasa yang diiklankan.
3. Reminding (mengingatkan) iklan menjaga agar merek
perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Periklanan yang efektif juga
meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada dan pembelian sebuah
merek yang mungkin tidak akan dipilihnya.
Komentar
Posting Komentar