Kode Etik, Jurnalistik dan Periklanan


Nama : Intishar Linur Ridwan
Prodi : Ilmu hukum
Mata Kuliah : Kreatifitas
Dosen : Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd.
Universitas Mpu Tantular
Kreatif_S.PG_2



Image result for MEDIA IKLAN

Pengertian Kode Etik.
o   Etika berasal dari bahasa Latin, ethica, yang berarti aturan atau kaidah-kaidah moral, tata susila yang mengikat suatu masyarakat atau kelompok masyarakat, atau profesi. 
o   Kode etik lebih meningkatkan pembinaan anggota sehingga mampu meberikan sumbangan yang berguna dalam pengabdiannya di masyarakat

Fungsi Kode Etik.
1.   Sebagai pedoman seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya.
2.   Menjaga nama baik dunia pers, dengan berjalannya kode etik jurnalistik akan membawa nama baik pada sebuah penerbitan.
3.   Mengatur hubungan antara masyarakat dengan wartawan
4.   Mengatur tata cara para jurnalis dalam memperoleh sebuah berita.
5.   Menjaga keseimbangan berita, dengan tidak mencampurkan antara fakta dengan opini.
6.   Membentuk pribadi seorang wartawan yang mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi.




·        Pengertian Jurnalistik.
o  Jurnalistik atau Kewartawanan berasal dari kata Journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau diartikan dengan surat kabar.

o  Menurut ahli.
§  M.Ridwan: Menurutnya, pengertian Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya.

§  F.Fraser Bond: Pengertian jurnalistik menurut F.Fraser Bond adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati. 

·        Pengertian Periklanan
o   Periklanan merupakan salah satu alat yang paling umum digunakan perusahaan untuk mengarahkan komunikasi persuasif pada pembeli sasaran dan masyarakat. Periklanan pada dasarnya adalah bagian dari kehidupan industri modern. Kehidupan dunia modern saat ini sangat tergantung pada iklan.

o   Menurut M. Suyanto mendefinisikan ”Periklanan adalah penggunaan media bauran oleh penjual untuk mengkomunikasikan informasi persuasif tentang produk, jasa atau pun organisasi dan merupakan alat promosi yang kuat”.


·        Fungsi Periklanan.

1.   Informing (memberi informasi) membuat konsumen sadar (aware) akan merek-merek baru, serta memfasilitasi penciptaan citra merek yang positif. 

2.   Persuading (mempersuasi) iklan yang efektif akan mampu mempersuasi (membujuk) pelanggan untuk mencoba produk atau jasa yang diiklankan. 

3.   Reminding (mengingatkan) iklan menjaga agar merek perusahaan tetap segar dalam ingatan para konsumen. Periklanan yang efektif juga meningkatkan minat konsumen terhadap merek yang sudah ada dan pembelian sebuah merek yang mungkin tidak akan dipilihnya. 



Komentar

Postingan Populer